Kaban Bapenda Karawang:Sahali Kartawijaya,ST.MM."Sekarang proses penagihan Kejaksaan

          Kaban Bapenda Karawang:Sahali                  Kartawijaya,ST.MM

Karawang,Kriminal.News.com

 Kepala Badan Pendapatan Daerag(Bapenda) Karawang, Sahali Kartawijaya,ST.MM menegaskan kini penagihan tunggakan pajak terhadap 2 ritel makanan di Kaeawang,sudah semua upaya dilakukan,baik penagihan,pemeriksaan  dan penempelan stiker belum bayar bayar pajak telah dilaksakan.Sekarang proses penagihan oleh Kejaksaan via Surat Kuasa Khusus(SKK)

Sahali Kartawijaya dalam komitmennya dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memperketat penagihan terhadap wajib pajak yang masih menunggak kewajibannya

Sahali Kartawijaya mengungkapkan, berbagai langkah persuasif hingga tindakan tegas telah dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang. Mulai dari penyampaian surat teguran, penagihan langsung ke lapangan, hingga pemasangan stiker bertuliskan “Belum Bayar Pajak” pada objek pajak yang menunggak. Kini, upaya tersebut ditingkatkan melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri menggunakan mekanisme Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk proses penagihan yang memiliki kekuatan hukum lebih kuat.

“Tidak ada alasan bagi wajib pajak untuk mengabaikan kewajibannya. Pajak yang dibayarkan masyarakat dan pelaku usaha merupakan sumber utama pembangunan daerah. Ketika ada yang menunggak, maka pembangunan dan pelayanan publik ikut terdampak,” tegas Sahali

Langkah menggandeng Kejaksaan dinilai sebagai sinyal kuat bahwa Pemkab Karawang tidak lagi mentolerir tunggakan pajak yang berlarut-larut. Penagihan melalui SKK menjadi instrumen hukum untuk mendorong kepatuhan para wajib pajak yang selama ini mengabaikan berbagai peringatan dari pemerintah daerah.

Bapenda Karawang sendiri terus berupaya meningkatkan penerimaan daerah melalui berbagai inovasi dan optimalisasi pajak. Di bawah kepemimpinan Sahali Kartawijaya, target PAD terus ditingkatkan sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah dan mendukung pembiayaan pembangunan Kabupaten Karawang.

Pengamat kebijakan publik menilai, langkah penempelan stiker hingga pelibatan Kejaksaan merupakan bentuk ketegasan yang harus didukung seluruh pihak. Sebab, masih adanya tunggakan pajak menunjukkan rendahnya kepatuhan sebagian wajib pajak, sementara masyarakat luas menuntut pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik yang lebih baik.

Dengan penagihan yang semakin masif dan dukungan aparat penegak hukum, Bapenda Karawang berharap tidak ada lagi wajib pajak yang bermain-main dengan kewajibannya. Pesannya jelas: bayar pajak tepat waktu atau bersiap menghadapi konsekuensi hukum. Pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap potensi kebocoran pendapatan yang menjadi hak masyarakat Karawang.(Juanda Sipahutar)

Posting Komentar

0 Komentar